Pengobatan Herbal Di Indonesia Dan Penggunaannya Dalam Dunia Kedokteran


Obat herbal Indonesia dikelompokkan dalam tiga kategori yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. Bagi masyarakat Indonesia jamu merupakan sebuah warisan budaya bangsa yang perlu untuk terus dikembangkan dan dilestarikan dengan focus utama pada aspek mutu dan keamanannya. Jamu sebagai obat herbal telah terbukti khasiatnya berdasarkan pengalaman empirik yang telah berlangsung dalam kurun waktu yang lama.

Banyak orang tak terhitung jumlahnya pernah merasakan manfaat langsung penggunaan obat herbal ini. Obat herbal satu ini mengandung dua komponen utama yaitu imunomodulator dan anti-oksidan yang bermanfaat untuk menjaga dan memelihara kesehatan tubuh, sehingga tubuh terpelihara dan tidak mudah terserang penyakit. Hal ini berdasarkan temuan dari penelitian ilmiah yang dilakukan oleh banyak ilmuan.

Obat herbal terstandar adalah obat yang simplisianya telah melewati proses uji standarisasi dan uji pra klinik. Standarisasi simplisia merupakan upaya menyeluruh terhadap simplisia, mulai dari lahan tempat tumbuh, proses tumbuh, hingga pasca panen. Setiap simplisia mengandung komponen yang kompleks yang berbeda satu sama lain. Standarisasi pada setiap simplisia perlu ditetapkan zat penanda yang digunakan sebagai parameter untuk mendapatkan hasil yang tepat.

Standarisasi seperti ini mempunyai arti penting untuk menjaga mutu obat herbal. Fitofarmaka adalah obat herbal yang telah melalui uji klinik secara menyeluruh. Dengan uji klinik yang lengkap dan mengikuti prinsi-prinsip uji klinik yang baik, maka obat herbal fitofarmaka dapat digunakan dalam pelayanan kesehatan formal karena memiliki dukungan data ilmiah yang kuat. Budidaya tanaman obat Indonesia kini juga mulai digalakkan.

Pada dasarnya budidaya tanaman obat Indonesia mempunyai tiga aspek strategis yaitu:
  1. Menjamin mutu simplisia sesuai dengan standar yang berlaku.
  2. Menjaga kelestarian tanaman obal Indonesia.
  3. Meningkatkan nilai tambah ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat luas.
Proses budidaya tanaman obat yang baik dimulai dari pembibitan, penanaman, dan A 1 oemanenan. Di samping itu, penelitian dan pengembangan obat herbal di Indonesia perlu terus dilakukan, mengingat pelaksanaannya masih belum optimal dan bersifat marjinal, belum komprehensif dan kurang mendalam.

Pengobatan herbal sebenarnya telah digunakan jauh berabad-abad lalu untuk menjaga kesehatan dan mengobati penyakit. limu kedokteran konvensional juga sudah lama memanfaatkan herbal alami untuk pengobatan penyakit.

Kini, pengobatan secara herbal kembali digalakkan baik untuk masyarakat, dunia kedokteran konvensional maupun modern untuk aktif berpartisipasi, mempelajari dan mengembangkan tanaman obat sebagai modalitas pengobatan yang diharapkan bisa berdampingan dengan pengobatan kedokteran konvensional maupun modern.

Pengobatan yang memanfaatkan pengobatan kedokteran I konvensional maupun modern bersamaan dengan obat herbal disebut dengan herbal medik. Pengobatan herbal medik harus melalui kajian ilmiah. Fungsi herbal medik yaitu:
  1. Meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh,
  2. Menunjang pengobatan penyakit-penyakit degranatif,
  3. Mempercepat penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan,
  4. Meningkatkan daya konsentrasi,
  5. Memelihara kebugaran dan/atau kecantikan, dan
  6. Membantu program diet baik melangsingkan dan/atau menggemukkan badan.
Tradisi pegobatan herbal berkembang pesat di dunia timur. pada beberapa negara seperti Republik Rakyat China, Korea Utara, Korea Selatan, Jepang, dan Vietnam, pengobatan herbal telah diakui dan diintegrasikan dalam sistem pelayanan kesehatan nasional. Obat herbal telah menjadi komponen dari kebijakan obat nasional, ada sistem yang mengatur obat berbal ini.

Produknya teregistrasi, terstandarisasi, dan tersertifikasi. Ada penelitian, pengembangan, dan pendidikan tentang obat herbal. Obat herbal dan obat kimia modern dipraktekan secara berdampingan dan saling melengkapi.

Sementara di Indonsia, telah mengakui metode pengobatan secara herbal namun belum mengintegrasikan pada sistem pelayanan kesehatan nasional. Sistem pelayanan kesehatan berbasis kedokteran modern, tetapi penggunaan obat herbal diperbolehkan dan tidak dilarang oleh undang-undang.

Demikian pula penggunaan obat herbal di sejumlah negara-negara berkembang seperti Nigeria dan Mali.Hal ini dikarenakan sebagaian besar masyarakat di negara-negara berkembang mesih menggunakan obat herbal untuk mengatasi berbagai keluhan kesehatan.

0 Response to "Pengobatan Herbal Di Indonesia Dan Penggunaannya Dalam Dunia Kedokteran"

Posting Komentar